Solusi Mengatasi Kekerasan Rumah Tangga di Indonesia

Mengenal Lebih Dekat tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan sebuah fenomena sosial yang merugikan. Komnas Perempuan mencatat, pada tahun 2020, kasus KDRT di Indonesia melonjak hingga 75%. KDRT tidak hanya berdampak fisik, tetapi juga psikologis. "KDRT sering menyebabkan trauma mendalam, mengurangi rasa percaya diri, dan dapat mengarak penderita pada putus asa," ujar psikolog klinis, Dr. Sri Idaiani.

Solusi Efektif Mengatasi Kekerasan dalam Rumah Tangga di Indonesia

Mengatasi KDRT bukanlah tugas gampang. Maka, diperlukan kerja sama dari berbagai pihak. Pertama, pemerintah harus memastikan peraturan yang melindungi korban KDRT ditegakkan. Program-program pendidikan dan sosialisasi tentang kesetaraan gender dan anti-kekerasan juga perlu digalakkan.

Kedua, masyarakat harus aktif dalam memberantas KDRT. "Masyarakat perlu menjadi bagian dari solusi, bukan masalah. Jika melihat atau mendengar kasus KDRT, laporkan," pesan Kepala Divisi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dra. Yani Octavia. Lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan komunitas juga bisa berperan penting dalam memberikan dukungan dan pendampingan bagi korban KDRT.

Ketiga, korban KDRT harus diberi akses ke bantuan. Ini mencakup layanan kesehatan mental, bantuan hukum, dan dukungan sosial. "Korban KDRT harus diberi ruang untuk melaporkan kekerasan tanpa merasa takut atau malu," tambah Dr. Sri Idaiani. Bantuan tersebut dapat membantu korban untuk bangkit dan memulai hidup baru.

Terakhir, pencegahan adalah kunci. Edukasi tentang hubungan sehat dan saling menghargai harus ditanamkan sejak dini. Selain itu, mendidik anak-anak dan remaja tentang konsep-konsep seperti konsen dan batas-batas pribadi juga penting.

Memang, menghentikan KDRT bukanlah pekerjaan semalam. Namun, dengan komitmen dan kerja sama dari semua pihak, kita bisa berharap pada perubahan positif. Mari ciptakan Indonesia yang aman dan damai untuk semua, tanpa kekerasan dalam rumah tangga.

Related Post