Memahami Definisi dan Ruang Lingkup Keadilan Sosial
Menurut pensyarah senior Universitas Indonesia, Dr. Agus Setiawan, keadilan sosial merupakan konsep yang menuntut pemerataan hak dan kewajiban antara individu dan kelompok dalam masyarakat. "Keadilan sosial adalah panggilan bagi semua pihak untuk menerima dan memberikan hak secara merata, tanpa memandang latar belakang apapun," ungkapnya.
Pemahaman ini mencakup akses yang sama terhadap sumber daya, kesempatan, dan perlindungan hukum. Lebih dari itu, konsep keadilan sosial juga melibatkan pengakuan dan penghormatan terhadap perbedaan dan keberagaman. Dalam konteks Indonesia, ia mencakup isu-isu seperti kesenjangan ekonomi, diskriminasi gender, dan ketidakadilan hak asasi manusia.
Menyelami Isu Keadilan Sosial dalam Konteks Global
Dalam skala global, isu keadilan sosial menjadi lebih kompleks. Dr. Indira Samego, peneliti senior di LIPI, menekankan bahwa isu ini mencakup berbagai aspek, seperti perubahan iklim, migrasi, dan perdagangan internasional. "Perubahan iklim, misalnya, mempengaruhi masyarakat miskin lebih parah dibandingkan kelompok lainnya," jelas Dr. Indira.
Ini menunjukkan bahwa keadilan sosial tidak hanya berkaitan dengan pemerataan dalam satu negara, namun juga antarnegara. Ketidakseimbangan kekuatan dan sumber daya antara negara maju dan berkembang seringkali menjadi panggung utama ketidakadilan global. Untuk itu, langkah-langkah konkrit perlu diambil dalam menangani isu ini.
Misalnya, dalam konteks perubahan iklim, negara maju diharapkan dapat memberikan kontribusi lebih besar dalam penurunan emisi gas rumah kaca. Sementara itu, dalam isu migrasi, negara tujuan harus memastikan perlindungan dan hak-hak pekerja migran.
Menyelami isu keadilan sosial dalam konteks global tentunya membutuhkan pemahaman dan komitmen yang kuat dari semua pihak. Melalui kerjasama dan dialog antarnegara, kita dapat berusaha menciptakan dunia yang lebih adil dan berkeadilan sosial.